News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alih Status BPD Kaltim Hanya Soal Waktu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Kaltim

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, – DPRD Kaltim kembali mengaktifkan
Panitia Khusus Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Meski sempat dua
kali diaktifkan, namun alih status BPD Kaltim dari Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) belum terlaksana.

Disebut-sebut, terhambatnya alih status bank plat merah ini disebabkan
keengganan Pemprov Kaltim melepas salah satu BUMDnya tersebut. Namun,
hal itu langsung dibantah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

“Pemprov sudah setuju. Hanya masalah waktu saja,” ujar Awang.

Awang menuturkan, alih status BPD Kaltim menjadi PT harus dipayungi
peraturan hukum yakni Peraturan Daerah (Perda). “Untuk jadi PT tentu
harus melalui Perda dulu, dan saya yakin DPRD tengah menggodok hal
itu,” kata Awang.

Menurut Awang proses penyusunan Perda alih status BPD memerlukan
waktu. “DPRD  saya rasa sudah on going menyelesaikan Perdanya.
Insyaallah, alih status BPD tersebut akan segera terwujud,” tandas
Awang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini