News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Misdi Bolak Balik Masuk Penjara karena Togel

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Misdi (56), warga desa Sidowaluyo, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur, ternyata diketahui sudah lima kali masuk penjara karena kasus yang sama yakni menjadi bandar judi jenis toto gelap (togel).

Misdi kembali ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur, Sabtu (25/1/2014) di kediamannya saat sedang merekap togel.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 316 ribu, satu lembar kertas rekap, dan satu bundel cek.

“Entah bagaimana membuatnya jera. Sudah lima kali dia masuk penjara. Pernah ditangkap polsek beberapa kali. Dan sekarang polres,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban dikonfirmasi, Minggu (26/1/2014) kepada Sripoku.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini