Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang mahasiswi perguruan tinggi bernama Sofin (20), dibekuk tim Resmob Polres Situbondo, Senin (27/01/2014).
Warga Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, ditangkap karena terlibat aksi pencurian motor milik Sifatul Hasanah (18), warga Desa Trbungan, Kecamatan Mangaran saat terparkir di kampusnya.
Mahasiswi semester satu ini, dibekuk aparat kepolisian di rumahnya.
Wanita bertubuh kecil tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.
Sofin mengakui, hanya membantu mendorong motor yang dicuri oleh kakaknya. Bahkan, dirinya mengaku baru kali ini ikut membantu pencurian motor tersebut.
"Saya tidak mencuri, dan hanya membantu mendorong dari belakang," kata Sofin saat di ruang penyidik Reskrim.
Meski pelaku terus membantah, polisi akan terus mengusut kasus pencurian di dalam kampus STKIP tersebut.
"Kasus ini akan dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat pencurian di lokasi lain," kata Kabag Humas Polres Situbondo Ajun Komisaris Wahyudi.