TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usai menandatangani berita acara pembebasan, Sabtu (8/2/2014) dini hari, dokter Dewa Ayu Sasiary SpOG, dokter Hendi Siagian SpOG dan dokter Hendry Simanjuntak SpOG keluar dari Rutan Malendeng.
Namun prosesi keluarnya mereka dari rumah tahanan itu bagian dari eksekusi yang dijalankan Kejaksaan Negeri Manado atas putusan dikabulkannya Peninjauan Kembali atas vonis penjara 10 bulan kepada ketiga dokter tersebut dalam kasus malpraktik hingga menyebabkan meninggalnya pasien melahirkan, Julia Fransiska Makatey pada April 2010 silam.
Usai eksekusi bebas tersebut, ketiganya kembali masuk ke Rutan Malendeng karena harus berkemas-kemas dan pamitan kepada rekan-rekan mereka di dalam penjara.
Sabtu pagi, ratusan dokter mendatangi Rutan Malendeng. Kali ini mereka tidak lagi menggelar demo dengan berorasi karena dokter Ayu Cs sudah dibebaskan. Mereka datang untuk menjemput ketiganya.
Di antara mereka terlihat Direktur Utama RSUP Kandou Maxi Rondonuwu. Kemarin, bertepatan dengan hari ulang tahun RSUP Kandou sehingga para dokter sengaja menjemput ketiga dokter itu yang pernah bekerja di rumah sakit tersebut untuk merayakan bersama-sama.
Sebelum bertemu dokter Ayu Cs, para dokter menggelar ibadah syukur di lantai dua Rutan Malendeng. Suara merdu nyanyian rohani terdengar dan doa bersama memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas terbebasnya ketiga dokter itu mengemuka.
Selanjutnya dokter Ayu kali pertama keluar Rutan Malendeng dan langsung melambaikan tangan kepada para penjemputnya serta menyapa para dokter yang datang.
"Dokter lihat sini dong. Lambaikan tangan dong dok," kata sejumlah rekan sejawatnya yang hendak mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka.
Kemudian disusul dokter Hendry Simanjuntak dan dokter Hendi Siagian. Suasana haru pun pecah. Dokter Ayu terlihat berkaca-kaca saat melihat sejawatnya datang. Salaman dan peluk cium pun menjadi adegan selanjutnya.
Kemudian Dirut RSUP Kandou Maxi Rondonuwu menyerahkan bunga kepada ketiga dokter itu, dan melakukan peluk cium serta foto bersama. Maxi Rondonuwu mengaku bersyukur atas keputusan PK MA yang membebaskan dokter Ayu Cs.
Maxi Rondonuwu juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhumah Julia Fransiska Makatey jika pelayanan pada saat itu dirasakan banyak kekurangan. "Dari lubuk hati yang paling dalam kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ungkapnya.
Dokter Ayu mengaku lega bisa benar-benar keluar dari penjara dan menghirup udara bebas. "Besok (Minggu) saya pulang ke Balikpapan, naik pesawat Garuda pagi. Hari ini (kemarin) rencananya menggelar acara melepas rindu dengan kawan-kawan," ujar Ayu seraya melempar senyum.
Dia mengaku, satu hari di dalam penjara rasanya seperti setahun. Apalagi sejak ditangkap, dia sudah mendekam selama 3 bulan, sementara dua rekannya masing-masing 2,5 bulan dari vonis 10 bulan.
Hendi Siagian juga mengaku senang telah bisa keluar. Dia pun tak ingin tinggal lama di Manado dan akan pulang ke Kabupaten Sorong Provinsi Papua. Kebetulan, Hendi lahir di kabupaten tersebut dan sanak saudaranya berada di sana. "Saya tidak punya saudara di sini (Manado). Kemungkinan Senin saya akan pulang ke Sorong," katanya.