News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satnarkoba Polres Bangka Berhasil Mengungkap Dua Kasus Narkoba

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka kasus narkoba diamankan Jajaran Satuan Norkona Polres Bangka, Rabu (12/2/2014).

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COMĀ  BANGKA -- Jajaran Satuan Narkoba Polres Bangka dipimpin Kasat Iptu Ayu K berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan enam tersangka.

Dua tersangka kasus ganja yakni Gm dan Ss (an 4 tersangka kasus sabu-sabu. Adapun barang bukti yang diamankan antaralain 41 gram sabu-sabu dan 12 paket kecil ganja.

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Bangka Kompol Didit BWS didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN dalam gelar kasus narkoba di aula Mapores Bangka Rabu (12/2/2014).

Dalam kasus pengungkapan ganja dua bandar diamankan dari kawasan Parit Padang saat akan bertansaksi berhasil diamankan 2 paket ganja. Dalam pengembangan kembali diamankan 10 paket ganja yang disembunyikan kedua tersangkan Gm dan Ss di belakang toko di kawasan Jalan Imam Bonjol.

Sementara dalam pengungkapan bandar sabu-sabu berawal diamankannya Ag warga Selindung Pangkalpinang saat aakn menjual sabu dikawasan Simpang Rebo. Dari tangan Ag diamankan 2 paket sabu sabu seberat 2 gram. Dalam pengembangan diketahui sabu sabu tersebut dipasok oleh Jn warga Perumnas Kace Mendobarat.

Tim Satnarkoba langsung bergerak mendatangi kediaman Jn dan berhasil mengamankan 3 kantong sabu-sabu dengan berat 39 gram.

Selain mengamankan Jn polisi juga mengamankan 2 orang lainnya yakni Sf dan Ah yang saat penggrebekan berada dikediaman Jn. "Saat ini pelaku dan barang bukti ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bangka," kata Kompol Taufik LN kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini