TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perundungan yang ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip).
Diketahui, salah satu mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari bunuh diri karena perundungan yang ia alami.
Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi.
Bak bola salju, kasus ini makin membesar dengan adanya laporan baru yang akan dilakukan oleh rekan seangkatan korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga Aulia Risma.
Ia mengatakan, akan ada lagi yang melaporkan pelaporan soal perundungan.
Saat ini, mereka yang akan melapor tengah meminta jaminan ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
"Tadi saya rapat di Polda ada tiga lagi yang akan melapor,"
"Sekarang lagi meminta jaminan dari Kementerian Pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat,"
"Kedua karir di Kementerian Kesehatan berupa jaminan,"
"Mudah-mudahan besok sudah keluar saya mau laporkan," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Cerita Ibunda Almarhum Aulia Risma, Nuzmatun: Kaprodi Sebut Jam Kerja Korban adalah Latihan Mental
Misyal juga menuturkan, Kaprodi PPDS Anestesi bisa jadi tersangka kasus perundungan ini.
Ia menuturkan, pada perkara itu yang dilaporkan adalah pelaku intimidasi.
Pelaku yang dilaporkan di antaranya senior, namun tak tutup kemungkinan Kaprodi PPDS itu bisa ditetapkan menjadi tersangka.