"Nah ibu Aulia sudah melapor ke Kaprodi dan pimpinan tetapi tidak ada tanggapan,"
"Kalau pembuktian itu benar di kepolisian dengan data-data kami kasih Kaprodi itu bisa dijadikan tersangka,"
"Karena dia yang seharusnya bertanggung jawab," jelasnya saat konferensi pers di Hotel Po Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, Kaprodi menyerahkan proses belajar kepada residen yang program pembelajarannya tak jelas dan standar operasional prosedur (SOP) yang abu-abu.
Ia menambahkan, residen diperlakukan seperti robot selama mengikuti PPDS.
Cerita Ibunda Almarhum Aulia Risma
Ibu korban, Nuzmatun Malinah pun buka suara soal perundungan atau bullying yang menimpa putrinya tersebut.
Ia menceritakan, pada awal 2022 lalu, Aulia pertama kali mengeluhkan jam kerja yang sangat panjang.
Aulia saat itu menceritakan bahwa jam 03.00 dini hari harus sudah ada di ruangan dengan peralatan yang telah siap.
Lalu, Aulia pulang dari pendidikan terkadang pukul 01.00 atau 01.30 dini hari.
"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu jatuh. Itu di tanggal 25 Agustus 2022. Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Mengutip TribunJateng.com, setelah terjatuh tersebut, Aulia mengeluhkan sakit di punggung dan kakinya.
Baca juga: Derita Dokter Aulia Ikut PPDS Undip Disebut Asah Mental, Ibunya Masygul: Saya Didik Dia Lemah Lembut
Hingga akhirnya, Nuzmatun menghadap ke Kepala Program Studi (Kaprodi) dan meminta supaya putrinya diperlakukan dengan baik.
Namun, Kaprodi tersebut justru menyebut bahwa yang didapatkan oleh Aulia adalah latihan mental saat menghadapi pasien.
"Saya sampaikan apakah tidak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap Kaprodi saya sampaikan perlakuan-perlakuan terhadap anak saya tapi pada kenyataannya masih tetap seperti itu," tuturnya.