News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Edi Nekat Curi Motor Demi Bikin Tato di Tubuhnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA CURANMOR- Kasi Humas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti sedang menanyai Edi tersangka curanmor, Senin (17/2/2014).

Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih Permadi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Edi Handoko (21), sempat semringah saat mendapatkan calon konsumen sepeda motor yang ia curi, Jumat (14/2/2014) pekan lalu.

Namun, rasa gembira Edi hanya berlangsung sebentar. Pasalnya, calon konsumen motor curiannya ternyata adalah anggota Polres Sragen. Alhasil, kekinian Edi harus masuk terungku polisi.

Kejadian bermula ketika Edi menemukan sebuah kunci motor Honda, di Jalan Pakel RT 03 RW 08, dekat rumah kos milik Pak Supri, beberapa waktu lalu dan disimpannya.

Niat mencuri timbul, ketika pria yang dikenal dengan nama Egle ini ingin membuat tato di leher dan punggungnya, tapi tidak punya uang.

Egle melihat sebuah motor Yamaha Jupiter AD 2092 FA warna hitam milik penghuni kos Pak Supri, Widya Kristiawan (30), Kamis (13/2/2014) malam.

Sepeda motor tersebut, tidak dikunci stang. Egle kemudian coba-coba menghidupkan motor dengan kunci temuannya.

"Saya tidak menyangka motor bisa dihidupkan. Lalu saya bawa kabur," ujarnya di hadapan petugas Polsek Laweyan, Selas (18/2/2014).

Pria bertato di kedua tangan dan kakinya itu, lantas berniat menjual motor tersebut seharga Rp 800 ribu.

Atas saran temannya, Egle kemudian membawa motor tersebut ke wilayah Gemolong, Sragen. Pelat nomor polisi motor itu juga sudah digantinya dengan AD 6944 YT.

Namun, Egle tidak menyadari orang yang akan membeli motor tersebut merupakan seorang anggota kepolisian Sragen.

Setelah ditanya motor didapat dari mana, akhirnya Egle mengaku merupakan hasil curian. Egle langsung dibawa pihak kepolisian Sragen ke Polsek Laweyan.

"Saya tidak tahu kalau dia polisi, soalnya pakaian preman. Rencana motor saya jual Rp 800 ribu dan sebanyak Rp 300 ribu mau buat bayar bikin tato tribal dari leher sampai punggung," ujarnya.

Kasi Humas Polsek Laweyan Ipda Sri Hartanti mengatakan, korban mengetahui motornya hilang pada Jumat (14/2).

"Korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat parkir kosan. Korban kemudian melapor ke Polsek Laweyan. Sedangkan tersangka berhasil ditangkap karena dibawa dari kepolisian Sragen," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini