News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Apa OJK Tarik Iuran, Asal Memberi Nilai Tambah

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bank Panin

Laporan Wartawan Tribun Timur / Hajrah

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -  Rencana penarikan iuran wajib perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Maret mendatang menuai harapan dari berbagai kalangan bankir di Makassar.

Regional Manager KTI ‎ Bank Panin, A. Onny Tenri Gappa, mengungkapkan bahwa pungutan OJK merupakan suatu hal yang wajar, apalagi saat ini kehadirannya diharapkan bisa semakin meningkatkan efisiensi kinerja Perbankan.

"Hadirnya OJK sejak kemarin, tentu membuat kami kalangan perbankan berharap industri ini  bisa lebih sehat,"jelasnya, Kamis (20/2/2014).

‎Namun, OJK harus ingat bahwa, pungutan tersebut harus memberi nilai tambah bagi kemajuan perbankan.

Jangan sampai tidak ada nilai tambah, justru menaikkan biaya perbankan dan membuat susut fee income dari industri keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini