Atas hasil tersebut, awalnya Kutai Timur dan Kutai Barat menolak.
"Kutim dan Kubar menolak hasil peringkat dari Kemen PANRB dengan pertimbangan yang sangat-sangat prinsip," kata Isran.
Bahkan penolakan atas dasar variabel pertimbangan pengabdian peserta tes itu disampaikan Isran secara terbuka. Harapannya ada porsi kewenangan yang lebih besar untuk daerah dalam penentuan kelulusan.
Selain berkomunikasi aktif dengan kementerian, belakangan ada peserta tes yang menyampaikan laporan ke Komisi Ombudsman RI.
"Sekda dan Kepala BKD sampai bolak-balik. Termasuk memberikan jawaban ke komisi Ombudsman," katanya.
Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, termasuk "janji tak tertulis" pihak kementerian, Pemkab Kutim segera mengumumkan peringkat hasil tes 2013 yang diterbitkan kementerian, untuk ditindaklanjuti dengan tes wawancara. Adapun peningkatan alokasi rekrutmen TK2D sebagai CPNS akan dilakukan di 2014.
"Pihak kementerian sudah berjanji, walaupun tidak tertulis, untuk memprioritaskan keinginan (aspirasi) Bupati untuk tahun 2014. Sedangkan untuk tahun 2013 kita umumkan yang sudah ada, untuk ditindaklanjuti dengan tes wawancara," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah Pemkab akan meningkatkan porsi rekrutmen K2 di 2014, Isran belum bersedia menjawabnya, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas fisik untuk rekrutmen K2 tahun 2013. Pada sisi lain, rekrutmen untuk 2014 kemungkinan dipercepat di bulan April.
"Itu janji pihak kementerian. Walaupun tidak tertulis, saya yakin janji itu akan mereka tepati," kata Isran, menjawab pertanyaan pers tentang optimismenya terhadap proses rekrutmen CPNS 2014.
Pada sisi lain, pihak Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga telah menerbitkan petisi agar kementerian PANRB lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan daerah dalam penerimaan.
"Sudah kita rumuskan di Manado," katanya.