News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenlu dan Gubernur Jateng Bahas Pembebasan Dua Pekerja Migran Jateng

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satinah binti Djumadi (39), TKI asal Dusun Mrunten Wetan RT 2 RW 3 Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terancam dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan

- Terkumpul Dana Untuk Pembebasan  Rp 12 Miliar

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA- Kementerian Luar Negeri sedang dalam pembicaraan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang cara untuk membebaskan dua pekerja migran dari Jawa Tengah yang menghadapi hukuman mati di luar negeri .

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tatang Razak yang dilansir dari The Jakarta Post Jumat (28/2/2014) mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan dana sehingga bisa meminta pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan Satinah , buruh migran saat ini hukuman mati atas tuduhan pembunuhan .

Dia mengatakan pelayanan sejauh berkumpul Rp 12 miliar atau sekitar   $ 1,03 juta dollar Amerika dari berbagai sumber untuk membebaskan Satinah .

Pemerintah Saudi telah menetapkan biaya sebesar Rp 21 miliar untuk pembebasan Satinah .

" Jadi kita perlu mengumpulkan lebih banyak uang untuk melepaskan Satinah , " kata Tatang , Jumat .

Selain penggalangan dana ,  kementerian juga telah menyediakan pengacara untuk membantu Satinah .

Dia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah meminta keringanan hukuman dari keluarga korban melalui pemerintah Saudi .

Upaya serupa juga dilakukan oleh putri Satinah itu Nur Afriani , yang telah mengirim surat meminta kehidupan ibunya harus terhindar .

Selain Satinah , kementerian juga terlibat dalam negosiasi tahanan lain dengan pemerintah Saudi tentang Karni , seorang pekerja migran dari Brebes , Jawa Tengah , yang dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan .

Karni terbukti bersalah membunuh anak majikannya . Keluarga korban telah bersikeras eksekusi kematian Karni itu , menutup semua pintu perundingan . ( dic/ The Jakarta Post)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini