News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Hakim Menangis Saat Mendengarkan Kesaksian Na

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

TRIBUNNEWS.COM NATUNA,  - Kasus memilukan yang dialami Na (16), gadis asal Kota Tarempa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami pencabulan beruntun oleh pacar, ayah tiri hingga ayah kandungnya sendiri membuat banyak pihak terhenyak.

Bahkan hakim di persidangan pun sempat meneteskan air mata dibuatnya. "Hakim di persidangan sampai menangis saat bertanya ke dia (Na)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Natuna, Eko Dwi, Jumat (7/3/2014).

Saat itu Na yang duduk sendiri di kursi persidangan ditanyai hakim. Hakim heran ayah Na tak nampak hadir dan menanyakan keberadaan ayah kandungnya itu.

Namun salah seorang jaksa cepat-cepat menjelaskan jika ayah Na barusan ditangkap polisi karena menyetubuhi Na waktu dipenginapan. Hakim yang pun kaget serasa tak percaya.

Belum lagi sidang pencabulan itu berjalan waktu itu, rupanya Na sudah dicabuli lagi oleh ayah kandungnya yang mendampingi ia untuk sidang di Ranai.

"Salah seorang hakim waktu itu sempat meneteskan air mata," ujar Eko.

Kasus Na tengah jalan di Polres Natuna, pacar dan ayah kandung Na kini satu sel di Polres Natuna. Dikatakan Eko, dalam pemeriksaan di Anambas hingga kini ayah tiri Na yang baru ditangkap polisi belum mengakuinya.

Namun dari pengakuan Na, memang ayah tirinya yang pertama memecah keperawanan gadis malang ini.

Polres Natuna bakal segera membawa ayah Tiri Na, yakni AS ke Ranai untuk menjalani pemeriksaan. Sejak kasus ia dengan pacarnya terjadi Na bahkan diminta ibunya untuk tinggal bersamanya. Sebelumnya Na tinggal dengan neneknya.

Sejak Na tinggal di rumah ibunya dan ayah tirinya, Na yang dulu setahun lalu pernah disetubuhi ayah tirinya ini pun kembali berjumpa. Ayah tirinya tak berubah, dari pengakuan Na ke penyidik ia kerap digerayangi ayah tirinya itu.

Dilema kini tengah menggelayuti pikiran Na, bahkan ia sempat kena marah oleh ibunya akibat dianggap mengada-ada terhadap cerita tentang bapak tirinya itu.

Gadis ini sempat menangis di ruangan penyidik dan mengaku bimbang untuk kembali ke Tarempa melanjutkan sekolah. Namun semua itu tentu nantinya akan terungkap di fakta persidangan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Yayasan Keluarga Anak Indonesia (YKAI) Natuna, Harken Dambardi meminta Pemkab Natuna melalui instansi terkait harus berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Kabupaten Anambas terkait hak Na.

Harken menegaskan, walau Na merupakan gadis asal Anambas, namun kejadiannya terjadi di Ranai saat ini, Pemkab Natuna juga wajib memberikan perhatian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini