Namun karena keterbatasan kuota anggaran jamkesda, Fatul sejak 30 Desember 2013 sudah harus membayar secara mandiri.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Pelaksana BAZIS, H Munashir mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menyerahkan bantuan untuk Fatul bersama dengan perwakilan dari Kemenag dan Wakil Bupati Semarang Warnadi.
Selain memberikan santunan kesehatan, BAZIS juga siap memberikan bantuan kaki dan tangan palsu untuk Fatul.
"Untuk selanjutnya bila dirasa kondisinya sudah sehat, Bazis siap membantu memberikan kaki dan tangan palsu untuk Fatul," kata Munashir.
Baca tanpa iklan