News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ari Pakai Pelet 'Minyak Darah' untuk Cabuli Siswi SMA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Febrian (kiri) pelaku hipnotis dan pemerkosa siswi SMA, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Beri Supriyadi

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Ari Febian (22), nekat melakukan perbuatan dursila terhadap pacarnya, yang masih di bawah umur.

Parahnya lagi, warga Jalan Perumnas Darussalam, Kelurahan Air Lintang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, tersebut konon menggunakan ilmu sihir untuk memengaruhi kesadaran korbannya.

Ari mengaku memakai ilmu pelet, yakni "minyak darah" yang disebutnya sangat ampuh untuk menjerat hati seorang perempuan.

Hanya dengan cara memoleskan minyak darah pada bagian kedua alis serta kumisnya, membuat salah satu wanita idaman Ari tergila-gila hingga mau diajak bersetubuh sebanyak 8 kali.

Korban Ari adalah gadis berusia 16 tahun, warga yang tinggal di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Aksi bejat pelaku terhenti, setelah Unit Reskrim Polsek Indralaya beserta anggota menangkap pelaku pada Rabu (12/3/2014) pukul 12.00 WIB.

Ia ditangkap di dekat Pasar Tanjung Raja, setelah petugas menerima laporan keluarga korban atas perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku mengatakan dirinya dan korban telah menjalin hubungan sejak 8 bulan silam. "Aku memang sudah pacaran nian pak samo dio," ujar Ari.

Kapolres OI Ajun Komisaris Besar Asef Jajat Sudrajat mengungkapkan, pelaku telah melakukan perbuatan hipnotis dengan cara memoleskan minyak darah, agar membuat korban tertarik padanya.

Selain itu, pelaku telah menodai korbannya yang masih belia hingga 8 kali.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 UU RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini