News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dilarang Bawa Tuyul dan Gerandong Tangkapan Warga Ponorogo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DILARANG - Warga menolak polisi yang akan mengamankan botol berisi tuyul dan gerandong di Perumahan Grisimai, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (12/3/2014).

Laporan Wartawan Surya Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Warga Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sempat dibuat heboh oleh keputusan polisi, Rabu (12/3/2014) kemarin.

Pasalnya, petugas Sabhara Polres Ponorogo hendak menyita botol yang konon berisi satu tuyul dan empat gerandong.

Tuyul dan gerandong yang dibawa polisi itu merupakan hasil tangkapan Zainuddin (38), waarga Blok CB 1, Perum Grisimai, Kelurahan Ronowijayan.

"Biar, jangan sampai botol dibawa polisi. Biar di rumah ini saja. Sewaktu-waktu 'orang pintar' datang bisa melihat perkembangannya," teriak Fardan (65), mertua pemilik rumah Zainuddin, Rabu (12/3/2014).

Fardan mengakui, dan memahami maksud kedatangan polisi yang akan menyimpan tuyul dan gerandong di Polres Ponorogo, agar pemilik rumah aman dan tidak didatangi orang tak dikenal.

"Kami tahu maksud polisi akan menyimpannya di Polres Ponorogo, agar tidak menjadi beban penyimpan botol yang selalu didatangi warga yang ingin menyaksikannya. Tetapi biarkan saja tetap di rumah anak saya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini