News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yohanes Bacok Istri Tetangga karena Rumahnya Dilempar Batu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Yohanes Langga (45), tega membacok Yanti Takuak (26), istri dari Oktofianus Bana (27), yang tak lain adalah tetangganya.

Langga, Yantim, maupun Bana, adalah warga Kampung Tauf, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Iptu Zefnat SY Tefa, Kamis (27/3/2014), mengatakan, Yohanes melakukan hal itu terhadap Yanti lantaran tidak terima rumahnya dilempari pakai batu.

"Kejadiannya tadi malam, berawal dari perkelahian antara anak pelaku (Yohanes) dan korban (Yanti). Perkelahian itu dilaporkan ke orangtua mereka, hingga akhirnya terjadi pertengkaran antara istri pelaku yang bernama Regina Takuak (40) dan korban," urati Zefnat.

"Pertengkaran kedua ibu yang masih bersaudara itu, terus berlanjut sampai pada pelemparan rumah pelaku sebanyak satu kali menggunakan batu," tambahnya.

Yohanes yang emosi, lantas mengambil sebilah parang yang disimpan di dalam rumahnya, lalu pergi menuju Yanti yang sedang bertengkar dengan istri Yohanes.

Tanpa banyak bicara, Yohanes langsung membacok kepala Yanti sebanyak tiga kali sampai korban terkapar tak berdaya.

Setelah menyerang Yanti, lanjut Zefnat, pelaku kembali ke rumahnya. Sementara itu, Yanti dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu oleh suaminya, Oktofianus Bana. Yanti mengalami luka parah di kepala bagian belakang dan satu di bahu kiri.

"Seusai mengantarkan istrinya ke rumah sakit, Oktofianus lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU," kata Zefnat.

Setelah mendapat laporan itu, polisi beberapa saat kemudian turun ke TKP dan menangkap pelaku di rumahnya.

"Kondisi korban saat ini kritis sehingga dirujuk ke Rumah Sakit WZ Yohanes, Kupang. Sementara itu, pelaku kini ditahan di Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini