Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA, - Sebanyak 26 pekerja bangunan diamankan di TPS 16 Jalan Munthe, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (9/4/2014).
Pasalnya, mereka tertangkap tangan menggunakan undangan C6 milik orang lain di TPS tersebut. Padahal tidak ada satu pun diantara mereka yang memiliki KTP Kutai Timur. Sebagian sudah mencoblos, dan sebagian belum sempat.
Mayoritas pekerja bangunan tersebut memiliki KTP Grobogan, Jawa Tengah. Sedangkan seorang memiliki KTP Kebumen, Jawa Tengah. Sejak beberapa bulan lalu mereka bekerja dalam proyek pembangunan SMK Negeri 2, Kecamatan Sangatta Utara.
Anggota Panwaslu Kutim, Nirmalasari, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami temuan ini. Termasuk mendalami siapa yang memobilisasi dan ada tidaknya penyelenggara pemilu yang berperan dalam masalah ini. (*)