TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi meluruskan latar belakang kasus pembunuhan pasangan Didi Harsoadi (59) dan Anita Angrainy (50). Modus awal, pembunuhan tersebut utang piutang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi memaparkan dan meluruskan bahwa latar belakang kasus ini, pelaku Raga ingin memiliki rumah korban. Sedangkan, surat rumah tengah diproses oleh Weda yang sudah mengurusnya ke bank.
"Kita luruskan. Bukan utang piutang. Tapi, tersangka R ingin memiliki rumah milik korban," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/4/2014).
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap pasangan Didi-Anita. Keempat pelaku, Teuku (44), Udin Botak (42), Dedi Murdani (28), dan Raga (25) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. (dic)