Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua warga yang mengaku sebagai anggota Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satbrimob Polda Kaltim, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resintelmob Polda Kaltim.
Keduanya adalah Muhammad Agung Susilo, mantan anggota Denma Polda Kaltim dan M Sopiyan, seroran tukang ojek warga Jl Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Keduanya dibekuk di depan ATM center Perumahan Borneo Paradiso.
Kasatbrimob Polda Kaltim Kombes Pol Subnedih didampingi Kasintelmob Kompol Esty Nugroho mengatakan pengungkapan aksi keduanya ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Ada salah satu korban yang menemui kami. Katanya ada seorang menawarkan motor eks diler seharga Rp 5,5 juta. Orang tersebut mengaku anggota Gegana Satbrimobda Kaltim. Korban menyetujuinya dan memberi uang yang diminta. Tapi sampai hari yang dijanjikan, motor tak juga diberikan, pelaku malah meminta tambahan uang Rp 2 juta. Karena curiga, ia melapor ke kami,” ungkap Esty, Sabtu (3/5/2014).