News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Kejahatan Seksual Paedofilia di Bengkulu Bertambah Jadi Tiga anak

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilsutrasi

TRIBUNNEWS.COM.BENGKULU - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengungkapkan, ternyata korban kejahatan seksual paedofilia yang dilakukan remaja pria berinisia EG (13) di daerah itu, bertambah menjadi tiga anak. 

“Hasil penyidikan dan pengakuan pelaku ternyata bukan dua orang, tetapi ada lagi satu orang korbannya,” ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso saat dihubungi via telepon, Kamis (8/5/2014). 

Polisi menduga, tindakan EG diakibatkan trauma psikologis yang dialaminya waktu kecil. EG diduga pernah mengalami perilaku seksual menyimpang. 

"Pengakuannya di hadapan penyidik, ia pernah mengalami hal serupa oleh temannya beberapa tahun lalu," lanjut Edi. 

Sebelumnya, Jajaran Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengamankan seorang remaja pria berinisial EG (13) yang diduga mencabuli dua bocah laki-laki berusia 9 tahun. EG diringkus pada Rabu (7/5/2014). 

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan EG oleh polisi berawal dari pengakuan pelaku kepada beberapa teman sepermainannya yang secara tak sengaja didengar oleh orangtua temannya itu. 

Pelaku melecehkan dua orang bocah laki-laki masing-masing berusia 9 dan 10 tahun. Pelaku melakukan perbuatan asusila itu sejak Februari 2014. Pelaku kerap mengajak kedua korban main ke lokasi sepi tidak jauh dari kediamannya. Di sanalah kedua korban diduga dicabuli beberapa kali. 

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyidikan secara maraton terhadap pelaku EG dan meminta para orangtua korban dapat membantu mengungkap kasus-kasus lain. Ia juga berpesan agar orangtua dapat menjaga anak-anak secara ketat dan memberikan pemahaman seks secara baik dan sopan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini