Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kekerasan seksual atau sodomi terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Riau.
Kali ini yang menjadi korban adalah AN (9), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu, disodomi remaja tanggung yang duduk dibangku SMP berinisial SM (16).
Parahnya lagi, perbuatan itu sudah belasan kali dilakukan SM dan dimulai sejak bulan Januari 2014. Akibat ulah SM itu, anus AN mengalami luka lecet.
Perbuatan cabul SM itu akhirya diketahui oleh orangtua AN, karena curiga dengan perubahan tingkah laku anaknya dan anaknya selalu meringis kesakitan. Tidak terima dengan perbuatan SM itu orangtua AN melaporkannya ke kantor polisi.
Menurut cerita ibu AN dalam laporannya, saat itu, Jumat (9/5) sekitar pukul 19.00, ia merasa curiga melihat perubahan anaknya yang semula periang menjadi pendiam dan kemudian wajah anaknya terlihat pucat.
Penasaran atas perubahan drastis anaknya itu, Ibu AN menanyakan langsung kepada AN. Awalnya, AN tidak mau menceritakan apa yang telah dilakukan SM kepada dirinya.
Belakangan diketahui, AN sempat diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kepada siapa pun.
Namun, setelah didesak, akhirnya AN mengaku disodomi oleh tetangganya tersebut. Mendengar pengakuan anaknya itu, pelapor bagai disambar petir di siang bolong.
Tidak terima atas perbuatan SM warga Bagan Siapi-api itu, ibu AN melaporkan SM ke kantor polisi dengan harapan agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Minggu (11/5/2014), membenarkan ada laporan kekerasan seksual atau sodomi terhadap anak di bawah umur itu.
"Laporannya masuk ke jajaran Polres Rohil. Kasusnya saat ini masih dalam penyidikan pihak reskrim jajaran Polres Rohil," ujar Guntur.
Menurut Guntur, saat petugas mendapat laporan itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Hasilnya, anus korban mengalami luka lecet. Selanjutnya, Polres Rohil melalui Polsek Bagan Siapi-api mengamankan pelaku.
Hasil penyidikan dan keterangan korban serta saksi tambah Guntur, perbuatan itu sudah 14 kali dilakukan SM kepada AN dan perbuatan itu dilakukan SM malam hari ketika orangtua korban pergi wiridan ke masjid.