Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi NTT mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan sapi tahun anggaran 2012-2013 dengan total anggaran Rp 4 miliar.
Penyelidikan dilakukan setelah aparat Kejati NTT mendapat informasi dugaan mark up atau kemahalan harga anakan sapi yang diadakan.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Jumat (16/5/2014) siang. Untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus itu, penyelidik Kejati NTT sudah memeriksa panitia pengadaan sapi tahun anggaran 2012-2013.
Namun karena belum lengkap data yang dibawa, tiga anggota panitia yang diperiksa dipulangkan untuk menghadap penyelidik pekan depan. Tak hanya itu, penyelidik juga mengagendakan memanggil pejabat pembuat komitmen proyek tersebut.
Terkait dugaan kemahalan harga anakan sapi yang diadakan, penyelidik mendapat informasi harga anakan sapi di lapangan lebih murah ketimbang dengan patokan harga anakan sapi di lapangan.
Usai pemeriksaan panitia, penyelidik mengagendakan pemeriksaan pejabat pembuat komitmen pengadaan sapi tahun anggaran 2012-2013.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sapi Dinas Peternakan NTT, Agus Salean, yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, ia hanya menjadi PPK tahun anggaran 2013 dengan sumber dana dari APBN 2013.
Sementara yang diselidiki Kejaksaan Tinggi NTT pengadaan sapi yang dananya bersumber dari APBD NTT 2012-2013.
Agus mengaku tidak tahu anggaran pengadaan anakan sapi lokal yang bersumber dari APBD NTT. Pasalnya, lanjut Agus, PPK proyek pengadaan anakan sapi dua tahun anggaran yang bersumber dari dana APBD bukan dirinya.
Ia menyatakan, PPK dua proyek pengadaan anakan sapi itu dipegang oleh pejabat yang sudah pensiun sejak akhir tahun 2013 lalu.
Tentang proyek pengadaan anakan sapi yang bersumber dari APBN 2013, Agus menjelaskan, total pagu dana yang disediakan RP 3,8 miliar.
Dana itu dipecah untuk 15 kabupaten penerima bantuan, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Belu, Lembata, Alor, Flores Timur, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Rote Ndao, Sikka dan Manggarai.
Agus menjelaskan, pengadaan anakan sapi dipecah sesuai dengan kabupaten penerima bantuan. Jatahnya, demikian Agus, satu kabupaten terdiri satu kelompok dengan jumlah sapi 25 ekor.
Tentang dugaan kemahalan harga terkait pengadaan anakan sapi, Agus menjelaskan, harga Rp 5 juta untuk satu ekor anakan sapi sangat susah dicari saat musim proyek.
"Biasanya anakan sapi itu sudah dikumpulkan oleh pengepul dan dijual dengan harga tinggi/mahal," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa proyek yang gagal dilaksanakan karena pemenang tender mengeluh susah mencari anakan sapi dan harga anakan sapi yang tinggi di pasaran.
Ditanya tentang kondisi anakan sapi saat diserahkan, Agus memastikan, anakan sapi yang diserahkan sudah memenuhi spesifikasi dan lolos uji kesehatan. "Pengecekan anakan sesuai dengan spek dan lolos uji kesehatan," kata Agus.
Kejati NTT Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Rp 4 Miliar
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger