News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batalkan Perjanjian, LPBD Bakal Diadukan ke Polda Sulsel

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB)

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mengancam akan melaporkan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), ke Polda Sulsel, karena membatalkan perjanjian secara sepihak.

Ketua Lira Luwu, Irsyad Jafar, mengatakan pada bulan Juli tahun 2013 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wahyu Mandiri, mengajukan permohonan pinjaman dana ke LPDB, sebesar Rp. 5 M, untuk membantu pengembangan koperasi yang ada di Palopo.

Dari jumlah proposal yang diajukan, LPDB hanya menyetujui untuk meminjamkan dana sebesar Rp. 3 M kepada KSP Wahyu Mandiri untuk pengembangan kopersi di Palopo.

KSP Wahyu Mandiri, juga telah melengkapi semua persyaratan  sesuai yang diminta LPDB seperti fixed aset tanah senilai Rp. 1,5 M, atau 50 %, dari dana yang akan dpinjam dan semua perjanjian kredit juga telah ditanda tangani.

"Setelah kami melengkapi segala persyaratan tiba - tiba LPDB langsung membatalkan peminjaman uang tersebut secara sepihak" ungkap Irsyad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini