News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD Minta Analisa Keuangan Penyertaan Modal ke Bank BJB, Kabag Ekonomi Kebingungan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Sumedang, Engkos Kosmala tak bisa menjelaskan analisa keuangan jika Pemkab Sumedang menambah anggaran untuk penyertaan modal ke Bank BJB.

Setiap tahun Pemkab melalui APBD menyetor uang ke Bank BJB Rp 11,5 miliar sebagai penyertaan modal. Namun sejak Bank BJB menjadi perusahan publik penyertaan modal itu harus dikonversi dalam pembelian saham.

“Dalam penyertaan modal ke Bank BJB itu diproyeksikan sampai tahun 2023 dan harus ditentukan besar dana untuk pembelian saham itu,” kata Naya Sunarya Ketua Pansus saat rapat kerja dengan Pemkab Sumedang membahas Raperda Penyertaan Modal ke Bank BJB di DPRD, Kamis (28/5).

Naya menanyakan analisa dari Pemkab Sumedang tentang besaran anggaran untuk penyertaan modal itu.

“Misalnya jika dilakukan penambahan modal sebesar Rp 5 miliar setiap tahun apa keuntungan yang didapat Sumedang. Apakah menguntungkan jika dibelikan saham atau dipakai untuk membangun. Bagaimana analisanya,” kata Naya.

Mendapat pertanyaan itu, Kabag Ekonomi Engkos Kosmala balik bertanya ke perwakilan Bank BJB yang ikut rapat. Namun pihak bank itu menyebutkan pertanyaan dari DPRD itu tak bisa dijawab dan akan disampaikan ke pimpinan bank.

Pansus menyebutkan bisa saja penambahan angaran untuk modal keja akan ditolak DPRD jika Pemkab tak bisa menjelaskan dan memberikan analisa keuangan.

“DPRD bisa saja menolak untuk penambahan penyertaan modal ini kalau Pemkab tak bisa menjelaskan,” katanya.

DPRD, hanya akan menyetujui untu penyertaan modal ini harus berbentuk perda.

“Sesuai dengan temuan dari BPK untuk penyertaan modal itu harus dibuat Perda jadi Dewan hany amenyetyjui Raperda penyertaan modalnya saja,” kata Atang Setiawan anggota Pansus penyertaan modal.

Menurutnya, Pansus juga mmeinta pemerintah membuat naskah akademik dulu terkait besaran penyertaan modal itu.

“Kami menyarankan dibuat dulu naskah akademikny ajadi diketahui bagaimana analisa keuangan jika penyertaan modal ke bank ini ditambah setiap tahunnya sampai 2023,” kata Atang. (std)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini