Laporan Wartawan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Suprastiyo (51), warga Kutoarjo, Kabupaten Purworejo mengaku Brigadir Jenderal TNI. Dia pun memperdaya pengusaha toko besi di Ketanggungan, Kabupaten Brebes hingga memperoleh uang Rp 350 juta.
Dua bulan lalu, Suprastiyo berkenalan dengan pemilik toko besi, Maryam. Suprastiyo mengaku berpangkat Brigadir Jenderal TNI. Suprastiyo berencana menikah dengannya. Namun, dalam perjalanan waktu, Suprastiyo menikah siri lebih dulu sebelum nikah resmi.
"Saya sudah pernah nikah tapi cerai tahun 1995 lalu. Dari pernikahan pertama telah punya anak satu orang. Dia saat ini tengah kuliah," ungkap Suprastiyo.
Dalam perjalanan waktu, Suprastiyo pun meminta uang pada Maryam. "Saya bukan minta, tapi pinjam, untuk beli tanah di Magelang," akunya.
Selang beberapa lama, kebohongan Suprastiyo mulai terbongkar. Pasalnya, saat mau menikah secara resmi, tidak ada persyaratan nikah yang harus dilengkapi. Seyogianya pernikahan dalam militer harus ada upacara dinas yang membutuhkan beberapa persyaratan administrasi.
"Keluarga Maryam ada yang bertugas di Kodim 0713 Brebes," jelas Dandim 0713 Brebes, Letkol (Inf) Cahyadi Imam Suhada, Rabu (11/6/2014) dini hari di Markas Kodim 0713 Brebes.
Penelusuran identitas asli Suprastiyo dilakukan. Dan, dari penelusuran ini tidak ada yang mengenal Suprastiyo. Saat Suprastiyo hendak bertemu dengan Maryam, dia pun ditangkap oleh anggota Kodim 0713 Brebes.
Cahyadi mengatakan kasus penipuan ini diserahkan ke Polres Brebes untuk penyidikan lebih lanjut.