TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Momentum piala dunia benar-benar dimanfaatkan MZ (30), warga Permadi,Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk mengais rezeki.
Sayangnya bukan dengan cara halal, melainkan dengan menjadi bandar judi bola.
Namun ulah MZ berhenti, setelah jajaran Satreskrim Polres Malang Kota menangkapnya, Rabu (18/6/2014) pukul 23.00 WIB di Terminal Arjosari.
"Kami sudah tegaskan akan menindak tegas judi bola selama berlangsungnya piala dunia," terang Kasubag Humas Polres Malang Kota. Dwiko Gunawan, Jumat (20/6/2014).
Dalam modusnya, MZ menggunakan jejaring sosil Facebook untuk mencari pemasang.
Uang dari para pemasang kemudian diserahkan ke LK, rekannya yang juga menjadi penyandang dana.
"Selain menjadi pengepul, pelaku juga berhak atas lima persen uang taruhan. Mereka sebut namanya uang banyu (air)," tambah Dwiko.
Hasil judi yang dijalankan MZ dan KN lumayan berhasil. Dalam empat hari perhelatan piala dunia, masing-masing mendapat keuntungan Rp 4.000.000.
Dengan rincian, hari pertama MZ dan KN sama-sama untung Rp 500.000.
Hari kedua, kedunya sama-sama mendapat uang Rp 1.500.000.
Sedangkan hari ketiga dan keempat keduanya mendapat keuntungan, masing-masing Rp 1.000.000.
"Kami masih kejar KN, rekan MZ yang sama-sama menjalankan perjudian ini," tandas Dwiko.
Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola di Arjosari Malang
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger