TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Empat tersangka pelaku penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri, Senin (23/6/2014).
Para tersangka ini sebelumnya ditangkap tim penyidik BNN Jakarta di wilayah Kabupaten Kediri.
Komplotan penyelundup ini merupakan komplotan dari Malaysia.
"Tersangka kami limpahkan ke kejaksaan Kediri karena persidangan kasusnya digelar di PN Kabupaten Kediri.
Locus delicty kasusnya di Kediri," ungkap salah satu pengawal tahanan BNN.
Ke empat tersangka dibawa dengan bus pariwisata dikawal 10 anggota buser BNN dari Jakarta.
Selanjutnya para tersangka bakal dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Dikonfirmasi terpisah Erwin,SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membenarkan adanya limpahan empat tersangka penyeludupan sabu-sabu hasil tangkapan BNN.
"Untuk identitasnya kami monhon waktu karena sekarang masih serah terima dengan pihak BNN," jelasnya.
Penyelundup Sabu-sabu Malaysia Dilimpahkan Kejaksaan Kediri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger