News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Supplier Kasus Bedah Rumah Dijebloskan ke dalam Rutan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Dua supplier bahan bangunan yang terlibat dalam kasus bedah rumah di dua kecamatan di Gowa langsung dijebloskan ke dalam Rutan Makassar, Rabu (25/6/2014) sore.

Kedua tersangka, masing-masing AP supplier bangunan dari Desa Taring dan PA dari Desa Garing, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore di ruang Kasi Pidsus Kejari Sungguminasa, Jl Andi Mallombasang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Marang, saat konferensi pers di ruangannya mengatakan, keduanya diduga sengaja memotong dana bedah rumah yang diterima warga di desa tersebut.

"Setiap rumah menerima material bangunan sesuai kondisi rumah. Misalnya Rp 7,5 juta. Tapi supplier hanya memberikan material seharga Rp 3 juta," paparnya di hadapan media.

Proyek Kementerian Perumahan Rakyat berasal dari APBN tahun 2013 senilai Rp 10,7 miliar. Kabupaten Gowa memperoleh bantuan 1.414 unit rumah yang tersebar di empat kecamatan masing-masing Kecamatan Bontonompo meliputi Desa Bontolangkasa Selatan (150 unit), Bontobiraeng Selatan (62 unit), Bontolangkasa (132 unit), Bontonompo (109 unit), Kalebarembeng (114 unit), dan Tamallayang (219 unit).

Di Kecamatan Tompobulu meliputi Desa Garing (410 unit). Di Kecamatan Biringbulu meliputi Desa Taring (98 unit). Di Kecamatan Tombolopau meliputi Desa Pao (124 unit).

Bantuan bedah rumah Kemenpera ini bervariasi antara Rp 7,5 juta dan Rp 15 juta per rumah yang diserahkan dalam bentuk bahan bangunan. Namun dalam pelaksanaannya, hampir seluruhnya bermasalah. Bahan bangunan yang diterima tidak lebih nilainya dari Rp 3 juta.

"Dari penyidikan, barang bukti yang sudah kami sita berupa uang Rp 123.150.000," lanjut Marang didampingi Kasi Intel, Muh. Zulkifli Said, dan Kasidpisdus, Haedar.

Marang menambahkan, kasus tersebut masih akan terus dilidik. Diperkirakan masih akan ada tersangka baru. Bahkan kepala desa Taring yang diduga terlibat dalam waktu dekat akan diperiksa. (won)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini