News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2014

Tiga Minimarket di Bantul Jual Barang Kedaluwarsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung memusnahkan obat tradisional, kosmestik, dan makanan ilegal, Senin (18/2/2013). Pemusnahan obat tradisional, pangan, dan kosmetik yang bernilai Rp 1,23 miliar tersebut rinciannya yaitu 39 item obat tradisional mengandung bahan kimia bukan obat dan tanpa izin edar sebanyak 43.400 pieces, 71 item kosmetik tanpa ijin edar sebanyak 18.000 pieces, dan 6 item pangan kadaluwarsa sebanyak 800 pieces. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH

TRIBUNNEWS.COM,BANTUL -  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menegur tiga swalayan karena menjual barang-barang yang sudah kedaluwarsa.

Selain itu, swalayan tersebut juga menjual makanan tanpa kode tanggal kadaluarsa serta menjual makanan ringan yang tidak mencantumkan kode Pangan dan Izin Rumah Tangga (PIRT).

Sahadi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Bantul mengatakan, pihaknya memang sengaja mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk melindungi konsumen.

Tiga swalayan tersebut adalah Wilmart yang berada di Perempatan Jetis, WS Imogiri dan Amanda yang berada di Pleret.

"Langsung kami beri teguran secara tertulis. Yang di Toko Amanda itu menjual tepung dengan bungkus yang sudah berlubang-lubang," kata Sahadi, Jumat (27/6/2014).

Pertengahan puasa dan jelang lebaran nanti Disperindagkop juga akan mengambil beberapa sampel swalayan untuk disidak.

Namun menurut Sahadi, tidak semua swalayan akan disidak karena keterbatasan tenaga.

Swalayan yang pernah disidak juga tidak menutup kemungkinan akan disidak lagi.

Hal ini agar diketahui apakah swalayan terkait mengindahkan teguran yang telah dilayangkan Disperindagkop atau tidak.

"Tidak memungkinkan kalau semua. Paling akan kita ambil beberapa sampel.

Bila sebuah swalayan tetap membandel setelah memperoleh teguran, maka Disperindagkop tak segan-segan mempersoalkannya hingga ke ranah hukum.

Selain sidak di minimarket, Sahadi juga rajin melakukan pantauan ke sejumlah pasar tradisional.

Untuk pasar tradisional, Disperindagkop memiliki tim untuk memantau makanan-makanan yang menggunakan bahan pewarna berbahaya.

Belum lama ini, tim tersebut mengambil sampel sejumlah makanan di Pasar Bantul dan Pasar Imogiri untuk diuji di laboratorium.

Beberapa makanan yang diambil sampelnya adalah mie, bolu emprit, krupuk semprong yang berwarna merah dan bakso.
Hampir setiap hari tim tersebut memantau ke lapangan.

"Hari ini (Jumat- red) akan kita bawa ke lab. Kalau positif ya akan kita tegur pedagang terkait. Kita bina. Kalau ngeyel sudah masuk ranah hukum," ungkap Sahadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini