Laporan Wartawan Tribun Bali, Lugas Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Perusahaan Listrik Negara mulai 1 Juli 2014 mulai menaikkan Tarif Dasar Listrik. Kenaikan ini memungkinkan Perusahaan Daerah Air Minum menaikkan tarif air. Namun PDAM Buleleng belum merencanakannya.
Direktur Utama PDAM Buleleng Made Lestariana mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menaikkan tarif PDAM. Tapi tak menutup kemungkinan bahwa kenaikan tarif air bisa terjadi seiring kenaikan TDL.
Saat ini PDAM Buleleng masih memantau lebih dahulu setelah TDL naik. Termasuk memantau harga kebutuhan pokok. Jika harga kebutuhan pokok naik karena kenaikan TDL, maka kemungkinan PDAM menaikkan tarifnya akan lebih besar.
"Kita lihat dulu harga bahan-bahan kebutuhan setelah tarif baru (TDL) diberlakukan. Setelah itu kita akan lakukan evaluasi satu sampai tiga bulan terkait dampaknya terhadap bahan harga kebutuhan pokok," kata Lestariana.
PDAM Buleleng Naikkan Tarif Air Tunggu Reaksi Pasar
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger