TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Parikan (pantun) ajakan mendukung Capres Prabowo oleh Fraksi Apkindo dalam rapat paripurna DPRD Surabaya dinilai kurang etis Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Pasalnya, rapat paripurna sebagai forum resmi membahas kepentingan rakyat yang dihadiri anggota DPRD dari berbagai Partai Politik seharusnya tidak dimanfaatkan dengan kalimat berkonotasi ajakan mendukung Capres seperti itu.
"Kita akan panggil dan klarifikasi Fraksi Apkindo untuk menjelaskan parikan penutup PU Fraksi dalam rapat paripurna," kata H Junaidi, Ketua BK DPRD Surabaya, Senin (30/6/2014).
Dijelaskan Junaidi, tidak tertutup kemungkinan BK akan mengeluarkan sanksi sesuai aturan yang ada.
Karena dinilai parikan tersebut dipastikan telah mencederai fraksi lain yang mendukung Capres lain.
Disamping itu, dikatakan Junaidi, diambilnya tindakan tegas BK atas parikan diluar kewajaran dalam rapat paripurna DPRD oleh Fraksi Apkindo untuk mencegah hal serupa sebagai balasan dari Fraksi pendukung Capres lain dalam rapat paripurna DPRD berikutnya.
"BK ingin netralitas dalam rapat resmi DPRD tetap terjaga dan tidak menjadi ajang kampanye Capres/Cawapres," tutur Junaidi.