TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Tim gabungan yang sidak di Super Indo, Singosari, Rabu (2/7/2014) tidak menemukan makanan kadaluarsa.
Tapi petugas menemukan beberapa produk yang masih menggunakan kode produksi lama.
Mie kemasan produk Surabaya ditemukan menggunakan kode produksi SP (Sertifikat Pangan). Padahal kode produksi ini sudah tidak digunakan sejak 2003 lalu.
"Untuk produk industri rumah tangga, sejak 2003 diganti PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Helijanti Koentari kepada Surya Online (Tribunnews.com Network) , Rabu (2/7/2014).
Selain itu, petugas juga menemukan makanan kemasan yang hanya mencantumkan bahasa Mandarin.
Tidak ada petunjuk berbahasa Indonesia. Tapi petugas tidak mempermasalahkan produk ini. Produk tersebut dinilai sudah memenuhi syarat layak edar di Indonesia.
Menurutnya, produk tersebut sudah ada kode produksi, yaitu ML (Makanan Luar Negeri). Artinya produk ini sudah menunjukan berasal dari luar negeri.
Selain itu, produk tersebut juga mencantumkan masa kadaluarsanya.
"Kalau tidak ada kode produksi dan masa kadaluarsanya, baru bermasalah," tambahnya.