Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM. MAUMERE--Selama lima hari pada Juni 2014 bertempat di rumah dinasnya, Kristoforus Mboko, Kepala SMPN 2 Nita, memeriksa keperawanan siswi sekolah itu.
Di dalam rumah dinas, Mboko memanggil satu per satu siswi masuk ke dalam kamar untuk memeriksa keperawanan dengan cara memasukkan jari tangannya (maaf) ke alat vital korban.
Siswi disuruh membuka celana dan rok untuk diidentifikasi apakah masih perawan atau tidak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mboko mengaku ada beberapa siswi tidak perawan lagi.
Lantaran tidak perawan, maka Mboko berencana membuat program pembinaan spritualitas keagamaan bagi para siswi yang tidak perawan agar tidak trauma.
Namun program kepala sekolah ini berujung di Polres Sikka karena diduga Mboko melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi di sekolah yang dipimpinnya.
Mboko yang ditemui Pos Kupang di Mapolres Sikka usai diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Wirhan Arif, mengakui perbuatannya.
"Saya memang salah. Saya hanya bermaksud mau selamatkan sekolah dan siswa karena telah berhubungan dengan Lorens, guru bantu di SMPN 2 Nita. Menurut pengakuan siswi kepada saya, korban yang sudah bersetubuh dengan Lorens ada 40 siswi. Saya hanya mau selidiki agar jangan sampai orangtua tahu lalu beraksi pada Lorens. Namun, mungkin yang saya buat salah sehingga saya dilaporkan ke Polres Sikka. Saya sudah siap menjalani proses hukum," kata Mboko, di depan Kasat Reskrim di ruangan penyidik, Selasa (1/7/2014) siang.
Mboko menjelaskan, pemeriksaan keperawanan para siswi yang diduga berhubungan dengan Lorens dilakukan di rumah dinasnya. Di mana ia memeriksa para siswi dengan memanggil mereka ke kamar satu per satu lalu ditanya apakah telah berhubungan dengan Lorens. *