TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang masa tenang pada 6 - 8 Juli, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaslukab) Bangkalan mewanti-wanti Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) bertindak tegas menindak modus kampanye berupa pembagian takjil di Bulan Ramadhan.
Tak hanya, 998 PPL se Kabupaten Bangkalan yang dihadirkan dalam pembekalan Pilpres 2014 di Gedung Ratoh Ebu Bangkalan, Rabu (2/7/2014) juga diminta menindak tegas aktifitas buka bersama yang mengarah pada penggalangan massa ataupun pemberian bingkisan.
"Koordinasikan dengan Panwas Kecamatan, PPK, dan polsek. Berikan teguran secara persuasif, apabila tidak bisa dibina, maka kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Ketua Divisi Penindakan Panwaslukab Bangakalan Fajar Hariyanto usai pembekalan.
Ia menjelaskan, hari tenang Piplres akan dimulai pada 5 Juli tepat pukul 20.00.
Saat itu pula, Alat Peraga Kampanye (APK) setiap calon yang ada di sudut-sudut kota harus diturunkan.
"Kita harus tegas menjalankan tugas di lapangan untuk meningkatkan profesionalisme," pungkasnya.
Dalam pembekalan tesebut, pawaslukab membagikan buku saku sebagai panduan dan acuan PPL dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.