TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi dengan dua truk serta mobil box terjadi pada Senin (21/7/2014) sekitar pukul 09.55 pagi diduga disebabkan karena kelalaian petugas penjaga pintu rel kereta api.
"Penjaga palang pintu kereta api yang lalai, lupa menutup pintu," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Untung BR, saat ditemui di lokasi kejadian.
Pagi itu, KA Mutiara Timur melintas dari arah barat menuju timur, menabrak truk dengan nopol N 8063 UP bermuatan ikan yang melaju dari arah timur ke barat.
Setelah itu, kereta menabrak damp truk dengan nopol BD 8279 LE yang melaju dari arah barat ke arah timur.
Damp truk tanpa muatan itu terbalik dan menabrak mobil box L 9979 NC yang melaju dari arah timur.
AKP Untung BR, menuturkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. "Tidak ada korban meninggal, hanya luka-luka," terangnya.
Dia menambahkan, saat ini petugas penjaga palang pintu kereta api 104 yang berada di Desa Latek, Kecamatan Bangil, sudah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk diperiksa.
Petugas penjaga pintu kereta api yang bernama Muhammad Muzaki, diduga lalai menutup palang pintu.
"Sekarang sudah kami bawa ke Mapolres untuk kami periksa," terangnya.
Sementara itu, masinis kereta api, saat enggan mmeberi keterangan.
"Nanti saja, kami ini sedang terkena musibah," ucap Ari.