TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jawa Timur, Soepriyatno akan melaporkan tindakan brutal aparat kepolisian yang memukuli sejumlah massa pendukung Prabowo ketika menggelar aksi di depan KPU Jatim, Rabu (6/8/2014).
Menurut Soepriyatno yang juga Korlap Aksi, aksi damai yang dilakukan ke kantor KPU bersamaan dengan digelarnya sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mendapat ijin Polda Jatim.
Pihaknya mendemo KPU, karena lembaga penyelenggara pemilu ini dinilai telah melakukan banyak kecurangan dalam Pilpres 9 Juli lalu.
Seperti, tidak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota dan turut andil membiarkan adanya 230 ribu pemilih siluman.
Akibatnya, suara Prabowo-Hatta yang berdasar form C1 menang dengan selisih 10 juta atas Jokowi-JK.
Oleh KPU malah dinyatakan kalah dengan selisih suara 8,4 juta.
"Tapi niatan kami menggelar aksi damai di depan kantor KPU malah direspon represif oleh polisi. Selain tidak membolehkan kami kampanye di depan gedung KPU, polisi juga telah memukuli beberapa massa kami," tegasnya, disela-sela aksi.
Tindakan polisi tersebut, kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, merupakan bentuk keangkuhan sekaligus keberpihakan polisi terhadap pihak tertentu.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan melaporkan tindakan represif polisi ke massa pendukung Prabowo-Hatta Jatim ke sejumlah pihak. Mulai Kapolri, Komnas HAM, hingga Presiden.
"Itu kita lakukan, karena tindakan memukuli massa yang menggelar aksi damai tersebut jelas-jelas melanggar HAM, demokrasi, dan undang-undang," tegasnya.
Soepriyatno juga berjanji akan kembali menggelar aksi massa lanjutan dengan mengerahkan 100 ribu massa untuk kembali mengepung kantor KPU Jatim.