TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA --Nasib apes menimpa dua penodong Herwani alias Iwan (20) dan Angga Saputra (22), kedua penodong ini babak belur dihajar massa karena tertangkap tangan usai beraksi, Kamis (7/8/2014).
Menurut informasi, kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Unit 2 Batumarta Kecamatan Lubukraja Kabupaten OKU ini pukul 13.15 menodong Anas Tasya Larasati (16) di Blok C Unit 3 Kecamatan Lubukraja.
Pelaku menodongkan senjata tajam ke tubuh korban dan merampas sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas kearah Unit 7 Kabupaten OKU TIMUR.
Rupanya korban tidak tinggal diam, remaja berusia belasan tahun ini langsung mengontak keluarganya dan mengajak keluarganya mengejar pelaku yang melarikan motor kesayangannya.
Kejar-lekaran berlangsung seru dari Unit 3 sampai ke unit 7, usaha korban dan keluarganya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil ditangkap, warga di sekitar tempat kejadian perkara juga ikut membantu menangkap dua penjahat bersenjata tajam ini.
Massa kian lama kian bertambah dan melampiaskan kemarahannya kepada dua penjahat sehingga dua pelaku babak belur dikeroyok massa.
Untunglah beberapa saat kemudian ada anggota Pospol Unit VI Res OKU TIMUR tiba dilokasi dan membubarkan massa yang sedang melampiaskan kemarahannya kepada bandit bersajam ini.
Massa yang sudah kesal ini kemudian membakar sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Kedua tersangka yang satu kondisi luka berat dan satu kondisi luka sedang ini langsung diserahkan ke Polsek Lubukraja Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka yang mengalami luka-luka akibat dikeroyok massa ini langsung dilarikan ke IGD RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati.
Menurut Kapolres tindakan yang dilakukan polisi, mengamankan barang bukti berupa kunci T, pisau yang digunakan untuk menodong korban. Polisi juga akan mengambil barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang dilarikan pelaku di Unit 7 Kabupaten OKU TIMUR.