TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pembatasan penjualan BBM bersubsidi oleh pemerintah memunculkan potensi kerawanan.
Polisi pun bersiap melakukan pengamanan di SPBU-SPBU yang bakal menerapkan sistem tersebut.
Terkait pola pengamanan yang bakal dilakukan, Polda Jatim mengaku masih berkordinasi dengan Pertamina.
Selain lokasi-lokasi SPBU yang bakal memberlakukan ketentuan itu, juga kordinasi terkait peta kerawanan.
"Sistem pengamanannya seperti apa, masih dikordinasikan. Yang pasti, kami bakal melakukan pengamanan di SPBU-SPBU yang menerapkan sistem tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (6/8).
Seperti disampaikan Pertamina melalui rilisnya, di Jawa Timur bakal ada 42 SPBU yang menerapkan sistem pembatasan penjualan BBM bersubsidi.
Lanjut Awi, tujuan pengamanan dan pengawalan yang dilakukan oleh Polda Jatim untuk mewaspadai munculnya tindak pidana terkait penyalahgunaan BBM.
"Pengawalan akan dilakukan sejak BBM dikirim sampai ke lokasi tujuan. Hal ini untuk memastikan bahwa barang yang dikirim sesuai pesanan. Takutnya BBM itu diselewengkan," katanya.
Demikian halnya saat penyaluran ke pengguna kendaraan, SPBU-SPBU itu bakal mendapat penjagaan ketat dari personil kepolisian.
Selain kordinasi dengan Pertamina, Polda Jatim juga sudah melakukan koordinasi dengan polres jajaran tentang pengamanan di SPBU terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut.