News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pengedar Pil Dobel L di Kediri Diringkus Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka sindikat internasional home industry, yang mengoplos ekstasi asal Belanda dengan pil koplo alias obat untuk anjing gila.

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tiga pengedar pil dobel L di Kabupaten Kediri  diringkus Satreskoba Polres Kediri.

Dari ketiga pengedarnya polisi mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 9.102 butir, Jumat (15/8/2014).

Tersangka pertama yang diamankan Purwanto (22) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1.013 butir pil dobel L.

Setelah kasusnya dikembangkan polisi juga meringkus Joni Harianto (27) juga warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.

Tersangka kedua ini petugas menemukan barang bukti 45 butir pil dobel L.

Selanjutnya polisi juga meringkus Erwan Febrian (25) warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten  Kediri. Dari penggeledahan di rumah pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 8.044 butir pil dobel L.

Petugas masih menyelidiki siapa yang telah memasok ribuan pil dobel L yang membuat pemakainya menjadi kecanduan.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budhi Nurtjahyo,SH saat dikonfirmasi menyebutkan, ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar pil dobel L yang biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini