TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tiga pengedar pil dobel L di Kabupaten Kediri diringkus Satreskoba Polres Kediri.
Dari ketiga pengedarnya polisi mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 9.102 butir, Jumat (15/8/2014).
Tersangka pertama yang diamankan Purwanto (22) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1.013 butir pil dobel L.
Setelah kasusnya dikembangkan polisi juga meringkus Joni Harianto (27) juga warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.
Tersangka kedua ini petugas menemukan barang bukti 45 butir pil dobel L.
Selanjutnya polisi juga meringkus Erwan Febrian (25) warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Dari penggeledahan di rumah pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 8.044 butir pil dobel L.
Petugas masih menyelidiki siapa yang telah memasok ribuan pil dobel L yang membuat pemakainya menjadi kecanduan.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budhi Nurtjahyo,SH saat dikonfirmasi menyebutkan, ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar pil dobel L yang biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.