News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Sumedang Ramai-ramai Ajukan Pinjaman ke Bank

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Sebanyak 23 anggota DPRD yang baru dan dilantik Rabu (13/8/2014) lalu tidak akan mendapat gaji sebagai anggota DPRD pada bulan Agustus ini. Mereka baru akan menerima gaji mulai September nanti. Jatah gaji anggota DPRD untuk bulan Agustus ini menjadi hak anggota DPRD periode 2009-2014 lalu.
 
Sementara 27 orang anggota lama yang terplih lagi masih bisa menikmati gaji terakhirnya di bulan Agustus.

Sekretaris DPRD, Acmad Kusnadi menyebutkan gaji untuk DPRD yang baru dilantik itu mulai dibayarkan pada 1 September nanti.

“Walaupun mulai bertugas pada pertengahan Agustus ini namun gaji DPRD yang baru dilantik akan dibayar awal September,” kata Achmad usai upacara memperingati kemerdekaan ke-69 RI, Minggu (17/8/2014).

Wakil Ketua Sementara DPRD, Edi Askhari menyebutkan pembayaran gaji DPRD itu sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). “Bekerja dulu baru mendapat gaji, jadi sekarang bekerja dan gajian pada September. Periode sebelumnya juga seperti itu,” kata Edi yang juga mantan Ketua DPRD ini.

Namun, gaji DPRD ini tak akan bisa diterima secara utuh untuk para anggotanya. Selain harus dipotong dulu untuk iuran ke kas parpol, mereka juga harus mulai mencicil utang ke bank karena sudah mengajukan kredit pinjaman.

Potongan ke parpol ada yang langsung dipotong oleh sekretariat DPRD karena permintaan parpol. Namun ada juga yang tidak. Besarnya potongan ke parpol ini bervariasi mulai dari Rp 1,5-3 juta per bulan bahkan ada yang Rp 5 juta sebulan.

Sementara potongan ke bank berkisar antara Rp 3-6 juta per bulannya tergantung jumlah pinjaman yang diajukan. Informasi di DPRD, para anggota Dewan ini mengajukan Rp 100-250 juta untuk waktu lima tahun ke depan.

Bagi anggota DPRD lam ayang terpilih lagi sudah bisa mengajuikan pinjaman ke bank sejak ditetapkan oleh KPU Juni lalu.

Sedangkan bagi 23 orang harus menunggu keluarnya surat keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Jabar.

Beberapa anggota DPRD yang dihubungi mengakui kalau surat keputusan itu sudah dijadikan jaminta ke bank untuk pinjam uang. “Haha, betul itu. Saya sudah mengajukan dan SK sudah di bank,” kata beberapa anggota Dewan sambil tertawa. (Deddi Rustandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini