News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi Persawahan di Minahasa Terancam Punah

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani sedang menanam bibit padi di sawah saat musim tanam padi tiba

TRIBUNNEWS.COM.TONDANO - Persawahan di Minahasa terancam punah. Pasalnya, hingga saat ini alih fungsi lahan terus menerus terjadi.

Di beberapa titik, terpantau proses pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten pun menginstruksikan agar masyarakat hentikan aktivitas pengalihan lahan tersebut.

"Saya sudah mengeluarkan surat tugas kepada Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan penertiban kepada warga yang masih membangun di areal lahan produktif," ujar Sekdakab Minahasa, Jeffry Korengkeng belum lama ini.

Lanjutnya, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada warga yang kedapatan masih membangun di daerah lahan produktif. "Meski itu milik pribadi mereka, tapi pemerintah berhak untuk melarang pembangunan tersebut. Ini dalam rangka menjadi stabilitas pangan kita nanti ke depan. Kalau lahan pesawahan sudah dibangun pemukiman, makan apa kita nanti. Apa akan makan beton ? " tegasnya Korengkeng.

Banyak masyarakat yang beralasan bahwa pembangunan dilakukan karena berada di pesawahan yang sudah tak produktif lagi. Namun Korengkeng mengatakan, lokasi tersebut bisa kembali dibuat sawah produktif.

"Memang ada beberapa lokasi jadi tak produktif. Misalnya karena meluapnya air danau Tondano. Namun pembuatan tanggul dari balai sungai untuk revitalisasi danau dengan dana sekitar Rp 72 miliar menjadi solusi. Sehingga jika tanggul sudah dibuat, aktivitas pesawahan bisa berjalan normal lagi," terang Korengkeng.

Untuk penguatan, lanjut Korengkeng, dalam waktu dekat ini Pemkab Minahasa akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan alih fungsi lahan. "Segera mungkin Perda akan keluar. Pemkab Minahasa sangat menseriusi hal ini," tandasnya sembari menginstruksikan agar masyarakat menghentikan pembangunan di lahan-lahan produktif.

Sebelumnya, Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) saat menghadiri paripurna HUT Minahasa tahun 2013 lalu, menegaskan tidak ada sawah yang jadi properti atau pemukiman. Ia meminta agar Minahasa mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang itu. "Di waktu yang akan datang, kita dihantui oleh tiga hal pokok yakni pangan, kerusakkan lingkungan yang belum teratasi dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Walaupun akan menuju pada blue economy, kita harus bersinergi dengan green economy. Waspada kerusakan lingkungan," tandasnya.

SHS mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa agar bersama-sama menyukseskan sasaran pembangunan yang sedang tuntaskan sulut yakni.

"Sulut harus Swasembada beras pada tahun 2014. Saya sudah sampaikan program dan hasil capai pertanian Sulut di jakarta, ternyata Sulut sudah swasembada beras. Dulunya masih pangan. Saya ingatkan lagi jangan jadikan lahan pertanian jadi pemukiman dan usaha lainnya. Ini perlu ada peta potensi dan penggunaan tanah di setiap Kabupaten atau kota," ujarnya.

Pemandangan hijaunya lokasi pesawahan di Minahasa, tepatnya di wilayan Tondano, Kakas dan Langowan sedikit demi sedikit mulai berubah wajah. Pembangunan pemukiman, maupun tempat hiburan sudah semakin banyak. Pemandangan lainnya, terpantau masih sementara penambunan tanah untuk persiapan pembangunan. Jika hal itu tak bisa dikendalikan, beberapa tahun mendatang lahan produktif akan berubah jadi pemukiman, dan masyarakat Minahasa terancam krisis pangan.(fin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini