BANJARMASIN- Ternyata dari 40 warga pendatang yang terkena sweeping oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, hanya 15 orang yang mau memenuhi panggilan pada Selasa (19/8/2014). Tak pelak, 25 orang lainnya terancam dipulangkan.
Sebagaimana pernah diberitakan di BPost Online pada Jumat (15/8/2014) malam sebanyak 40 warga pendatang yang tidak memiliki identitas diri kena sweeping pihak Disdukcapil saat sweeping di sejumlah warung PKL (Pedagang Kaki Lima). Kemudian mereka diharuskan mendatangi Disdukcapil, empat hari setelahnya.
“Ternyata hanya 15 warga pendatang yang memenuhi panggilan. Selebihnya 25 warga pendatang tidak hadir. Mereka yang tidak hadir terancam dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," ungkap Kepala Disdukcapil Banjarmasin Khairul Saleh, Kamis (21/8/2014).
Menurut Khairul, 25 pendatang itu tidak memiliki itikad baik untuk tinggal di Banjarmasin. Mengenai tujuan pemanggilan adalah pendataan dan meminta uang jaminan tinggal di Banjarmasin sebesar Rp400 ribu