News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Oknum Polres Bolmong Terlibat Tindak Pidana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Sebanyak empat anggota Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terlibat tindak pidana pada tahun 2014 ini. Bahkan, satu di antaranya sudah menjadi terpidana setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menyatakan sang polisi ini terbukti melakukan penipuan.

Urusan bagi polisi ini juga belum selesai. Setelah menjalani hukuman di sel, ia akan menjalani sidang disiplin yang akan digelar secara internal di Polres Bolmong. Sementara itu tiga rekanya juga akan menghadapi persidangan. Bukan tak mungkin yang ketiganya akan menghadapi sidang disiplin.

"Satu di antaranya bahkan melakukan kekerasan terhadap perempuan. Sudah sangat keterlaluan. Saya langsung perintahkan untuk dimasukkan ke sel dan diproses tindak pidananya," ujar Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Selasa (19/8/2014).

Data dari Propam Polres Bolmong, selain empat polisi yang terlibat tindak pidana, hingga Agustus 2014 ini, ada sembilan kasus lainya yang melibatkan anggota kepolisian. Tiga di antaranya sudah menjalani sidang. Mereka tersangkut kasus disiplin, kebanyakan tidak masuk dinas.

Sementara pada tahun 2013 lalu, terdapat 18 orang polisi yang indisipliner. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya belum disidang. Lainnya sudah menerima sanksi. Para polisi indisipliner ini kebanyakan mangkir dari tugas. Ada di antaranya yang mangkir tugas sampai tiga bulan. Satu kasus lainya adalah tindak pidana.

Polisi yang sudah dijatuhi hukuman ini terjerat dalam kasus penipuan. Dia juga akan mengahadapi sidang disiplin. Adapun untuk masalah etika, selama dua tahun ini belum ada polisi yang tersangkut kasus itu. Kasus ini merupakan yag terberat dengan ancaman pemecatan.

"Kami memproses semua tindak pelanggaran tersebut sebagai bukti sayang kepada anggota, agar mereka tidak melakukan lagi," kata Hisar menandaskan. (suk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini