TRIBUNNEWS.COM, BLITAR -Hari (59), warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Kamis (28/8) siang, nyaris jadi bulan-bulanan massa di Dusun Rejosari, Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok.
Itu karena ia diduga telah mencabuli bocah kelas 5 SD, sebut saja Wati.
Namun aksi itu berhasil diredam para perangkat desa setempat. Akhirnya, sebelum dibawa ke Polres Blitar Kota, pria yang sudah berkeluarga ini diarak warga ke balai Desa Ngoran.
Di balai desa, warga kembali emosi karena ia membantah telah berbuat tak senonoh pada korban.
"Dia masih kami periksa terkait laporan korban tersebut," kata Iptu Suwoko, Kasubag Humas Polres Blitar Kota.
Menurut Suwoko, kasus ini bermula dari laporan korban, kalau dirinya mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Bahkan, tak hanya sekali namun berkali-kali.
Di antaranya, pada 30 Juni 2014, korban mengaku dipegangi payudaranya, sambil dipaksa memegangi kemaluan pelaku. Itu terjadi di rumah korban saat kondisi rumahnya sepi.
"Kasus itu terungkap dari pengakuan korban pada keluarga dan tetangganya. Katanya, ia sering diperlakukan tak senonoh seperti itu," ungkapnya.
Begitu dilaporkan, pelaku langsung kabur. Padahal biasanya, pelaku itu sering menginap di rumah korban. Sebab, ia mengaku sudah menikah siri dengan ibu korban sekitar setahun lebih. "Biasanya, dalam seminggu itu, dia itu tiga hari menginap di sini," papar warga.
Setelah dua bulan menghilang, warga yang kesal dengan perbuatan pelaku itu berpura-pura memesan pupuk ke pelaku. Sebab, pelaku diketahui merupakan sales pupuk dan obat-obatan hama pertanian.
Ternyata jebakan warga itu berhasil. Kamis siang itu, pelaku muncul. Begitu muncul, ia ditangkap warga. Namun, pelaku sempat meronta sehingga warga kesal dan hendak menghajarnya.