TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pasca aksi penolakan jalur satu arah oleh sopir mikrolet, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, gencar melakukan penertiban angkutan umum.
Saat ini, Dishub melakukan penertiban terminal bayangan di depan Stasiun Kota Malang, Kamis (28/8/2014).
Sebelumnya, Rabu (27/8/2014), Dishub juga menggelar razia angkutan umum di Terminal Arjosari.
Kepala Bidang Penindakan Dishub Kota Malang, Raymond Matondang mengatakan, ada tiga titik terminal bayangan yang dirazia.
Yaitu, di Madyopuro, di Stasiun Kota Malang, dan di Landungsari.
"Seperti di depan stasiun ini, sebenarnya mikrolet tidak boleh berhenti menunggu penumpang. Tapi kami memberi kolanggaran hanya tiga mikrolet yang boleh mangkal. Kenyataannya yang mangkal lebih dari tujuh," kata Raymond.
Dikatakannya, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Jika ada yang tidak lengkap, petugas langsung memberi surat bukti tilang.
"Untuk yang mangkal lebih dari tiga mikrolet, sekarang masih kami peringatkan. Tapi besok kalau tetap melanggar langsung kami tilang," ujarnya.