Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA -Sebanyak 14 orang mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas yang sempat dipinjamkan kepada mereka selama menjadi wakil rakyat.
Berdasarkan peraturan mobil dinas yang dipakai oleh mereka seharusnya dikembalikan kepada Sekertariat Dewan usai masa tugas mereka selaku wakil rakyat berakhir.
Sekertaris DPRD Kutai Timur, M Arief Yulianto, mengatakan dari 30 wakil rakyat yang menjabat periode 2009-2014 kemarin, 14 diantaranya tak terpilih lagi dalam Pemilu Legislatif tahun 2014 ini, oleh karena itu segala aset daerah termasuk mobil dinas yang sempat dipinjamkan seharusnya sudah dikembalikan dengan kesadaran sendiri.
Pihaknya sebenarnya sudah berusaha menyurati ke 14 mantan anggota dewan tersebut untuk segera mengembalikan mobil dinasnya, karena hal ini berkaitan dengan aset daerah dan ada peraturan-peraturan yang menaunginya terutama tentang tata cara pemakaian.