Laporan Wartawan Tribun Bali, Martinus Manik Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang istri sipir di LP Kerobokan tertangkap basah sedang selingkuh di kos-kosan sekitar jalan Tukad Yeh Aya. Pasangan muda yang memiliki dua anak ini, menurut petugas memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan.
MP (29) warga Denpasar, yang merupakan suami PAW (29) ini, mengaku geram dengan kodisi istrinya yang tidak pulang ke rumah. Setelah diikuti, istrinya yang merupakan pekerja swasta ini, ternyata tinggal bersama selingkuhannya IAT (27), warga Jombang, Jawa Timur.
"Awalnya suaminya curiga dengan tingkah laku istrinya. Karena sudah mendapatkan informasi kalau istrinya bersama pria idaman lain (PIL), ia langsung mengikutinya dan mendapati bahwa istrinya tinggal dengan laki-laki lain," jelas Kompol Nanang Priasmoko, Kapolsek Denpasar Selatan kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Rabu (3/9/2014).
Selain itu, dengan kondisi geram, ia pun langsung mengundang pecalang (keamanan desa adat setempat) dan warga sekitar kos-kosan istrinya menginap, untuk melakukan penggerebekan pada Rabu (3/9) pagi dini hari pukul 02.00.
Mereka saat menggerebek menemukan kondisi istrinya sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. Hanya saja, kedua orang yang belum memiliki status resmi ini, tidak dalam kondisi sedang bersenggama.
"Semalam (kemarin pagi.red) mereka digerebek. Terus mereka melaporkan ke kepolisian. Karena kondisi perempuan belum bercerai secara resmi, maka akan dijerat dengan undang-undang 284 tentang perzinahan," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, untuk membuktikan adanya perselingkuhan atau perzinahan tersebut, petugas sedang melakukan visum kebidanan. Selama tiga jam berlangsung, visum akan diketahui hasilnya minggu depan.
"Biasanya hasil visum cukup lama. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," terangnya.(ryo)