TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bagi ibu Gus Tri, yang lebih penting adalah memastikan petugas badal agar benar-benar memenuhi syarat dan amanah.
“Syarat menjadi badal menurut fiqh (hukum agama) adalah petugas harus sudah pernah haji. Dia harus benar-benar sudah berhaji, bukan sekedar umrah,” katanya.
Mendapat penjelasan lisan saja, kata Tri, ibunya belum merasa cukup.
Ia baru merasa mantap setelah bertemu petugas haji badal dan memintanya bersumpah bahwa ia telah memenuhi syarat sebagai badal dan berjanji melaksanakan seluruh prosesi haji.
“Sumpah ini intinya, ia benar-benar menjalankan haji amanah. Sebab, ibu kan tidak setiap saat bisa memastikan bahwa dia benar-benar melakukan ibadah itu. Kalau ternyata dia ingkar, yang penting kami sudah niat dan dosanya akan ditanggung pelaku badal,” ucap Tri.
Lebih jauh, Gus Tri mengaku prihatin melihat munculnya kecenderungan ada KBIH yang mengkomersialkan haji badal.
Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan jeli memilih pelaku badal.
Jangan sampai hanya setor uang kepada orang yang ternyata tidak melakukan haji amanah itu.
“Haji badal harus dilakukan satu orang untuk mewakili satu orang. Kalau sudah dilakukan secara massal, apakah bisa pihak KBIH mencari pelaku badal sebanyak jumlah yang dibadalkan?” katanya.
Gus Tri menyarankan, agar pemohon badal bertemu langsung dengan calon pelaku badal.
Jika perlu, pelaku badal harus disumpah seperti yang pernah dilakukan pembadal mendiang ayahnya. (day)