Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM. COM, MAROS- Dipecatnya tiga komisioner KPU Maros hari ini belum membuat organisasi kepemudaan HIPMI Maros Raya puas.
Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya, A Muhammad Aswar Darwis, memgatakan komisioner masih terlibat kasus dugaan mark up sosialisasi pemilu.
"Kasus mark up yang sampai hari ini belum menuai hasil yang memuaskan masyarakat Maros. Kasus ini sudah beberapa bulan mandek di Polres Maros," jelasnya, Rabu (17/9/2014).
Maka HIPMI Maros Raya meminta kepada Polres Maros agar menuntaskan kasus mark up itu secara profesional, karena kasus suap telah menuai hasil.
Ia pun mengapresiasi kinerja Panwaslu Kabupaten Maros, DKPP, dan elemen kepemudaan yang ada di Maros.