News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HIPMI Maros Raya Belum Puas Sanksi Pemecatan Tiga Komisioner KPU Maros

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Hipmi Maros Raya, Andi Muh Aswar Darwis menyerahkan bukti korupsi di KPU Maros

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM. COM, MAROS- Dipecatnya tiga komisioner KPU Maros hari ini belum membuat organisasi kepemudaan HIPMI Maros Raya  puas.

Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya, A Muhammad Aswar Darwis, memgatakan komisioner masih terlibat kasus dugaan mark up sosialisasi pemilu.

"Kasus mark up yang sampai hari ini belum menuai hasil yang memuaskan masyarakat Maros. Kasus ini sudah beberapa bulan mandek di Polres Maros," jelasnya, Rabu (17/9/2014).

Maka HIPMI Maros Raya meminta kepada Polres Maros agar menuntaskan kasus mark up itu secara profesional, karena kasus suap telah menuai hasil.

Ia pun mengapresiasi kinerja Panwaslu Kabupaten Maros, DKPP, dan elemen kepemudaan yang ada di Maros.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini