Pria keturuan Bugis dan Lombok ini sudah sejak kecil menetap di Tanjung Benoa. Kesehariannya ia adalah buruh nelayan.
Dalam sejarah kriminalnya, Ilham sudah empat kali tertangkap polisi dalam kasus curanmor dengan total hukuman delapan tahun penjara.
Namun ia bergeming, mengaku tidak kapok. Ayah satu anak ini berdalih terpaksa melakukan tindak kejahatan demi uang untuk membeli sabu-sabu dan putau.
"Dari empat tahun yang lalu saya menjadi pecandu sabu dan putau. Saya kerja jadi buruh nelayan maksimal Rp 50 ribu per hari penghasilannya. Setiap beraksi saya selalu sendiri, tidak pernah sama orang lain. Uangnya untuk beli narkoba, sama sekali tidak ada untuk anak maupun istri," ujarnya dengan gamblang.
Terakhir Ilham keluar dari penjara 17 Agustus lalu. Tak berselang lama, ia kembali melakukan kejahatan. Namun, kali ini dengan cara yang berbeda. Jika dulu mencuri motor, maka sekarang ia menodong pengendara bermotor.
kejahatan demi uang untuk membeli sabu-sabu dan putau.
"Dari empat tahun yang lalu saya menjadi pecandu sabu dan putau. Saya kerja jadi buruh nelayan maksimal Rp 50 ribu per hari penghasilannya. Setiap beraksi saya selalu sendiri, tidak pernah sama orang lain. Uangnya untuk beli narkoba, sama sekali tidak ada untuk anak maupun istri," ujarnya dengan gamblang.
Terakhir Ilham keluar dari penjara 17 Agustus lalu. Tak berselang lama, ia kembali melakukan kejahatan. Namun, kali ini dengan cara yang berbeda. Jika dulu mencuri motor, maka sekarang ia menodong pengendara bermotor.